Pengawasan SDKP

Dinas Kelautan dan Perikanan  Provinsi Kalimantan Barat melaksanakan operasi pengawasan usaha perikanan tangkap di laut sampai dengan 12 mil perairan laut yang pengelolaannya menjadi kewenangan

Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat menggunakan Kapal Pengawas Perikanan BI’LAO 02 tanggal 13 – 17 November 2023 di perairan pesisir pantai Kab. Mempawah, Kab. Bengkayang, Kota Singkawang dan Kab. Sambas.

Kadis Kelautan dan Perikanan Prov. Kalbar, Frans Zeno ikut serta pada kegiatan operasi pengawasan ini guna memantau secara langsung pelaksanaan kegiatan pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan sub sektor penangkapan ikan oleh Tim Pengawas Perikanan Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kalimantan Barat. .

Dalam operasi ini dilakukan pemeriksaan terhadap kapal – kapal penangkap ikan berukuran kurang dari  30 GT yang penerbitan  perizinannya menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat. Hasil pemeriksaan terhadap kapal – kapal perikanan pada saat operasi pengawasan bahwa sebagian besar telah dilengkapi denga dokumen perijinan yang berlaku.

Jenis alat penangkapan ikan yang digunakan oleh kapal – kapal penagkap ikan tersebut diantaranya adalah Jala Jatuh Berkapal, Bouke Ami dan Pancing Cumi dan hasil tangkapan berupa cumi dan ikan.