Perbenihan dan Pakan

Perbenihan dan pakan merupakan salah satu sub bidang Pada Bidang Perikanan Budidaya Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kalimantan Barat. Sub bidang Perbenihan dan pakan mempunyai tugas mengumpul dan mengolah bahan kebijakan teknis di bidang usaha perikanan budidaya serta mengendalikan pelaksanaan kegiatan sesuai dengan tugas dan fungsinya.
Untuk melaksanakan tugas dan fungsinya Perbenihan dan Pakan Perikanan Budidaya mempunyai fungsi:
a. penyiapan perumusan, pelaksanaan di penyediaan, peredaran dan pemantauan induk, mutu benih ikan, penerapan cara pembenihan ikan yang baik, serta rekomendasi pasca pelepasan induk unggul dan bahan baku pakan, pakan buatan, pakan alami
b. penyiapan penyusunan norma, standar, prosedur, dan kriteria di penyediaan, peredaran dan pemantauan induk, mutu benih ikan, penerapan cara pembenihan ikan yang baik, serta rekomendasi pasca pelepasan induk unggul dan bahan baku pakan, pakan buatan, pakan alami
c. penyiapan pemberian bimbingan teknis dan supervisi di penyediaan, peredaran dan pemantauan induk, mutu benih kan, penerapan cara pembenihan ikan yang baik, serta rekomendasi pasca pelepasan induk unggul dan bahan baku pakan, pakan buatan, pakan alami, surveilen mutu bahan baku pakan, penerapancara pembuatan pakan ikan yang baik, serta survei kepuasan masyarakat;
d. pelaksanaan evaluasi dan pelaporan di penyediaan, pendaftaran, peredaran dan pemantauan bahan baku pakan, pakan buatan, surveilen mutu bahan baku pakan, penerapan cara pembuatan pakan ikan dan obat ikan yang baik, serta survei kepuasan masyarakat

Related Posts