DKP Prov. Kalbar Tinjau Lokasi Budidaya di Kab. Mempawah Dalam Rangka Rekomendasi Perizinan Budidaya
Kepala Bidang Perikanan Budidaya Dinas Kelautan dan Perikanan Prov.Kalbar Erviyanto beserta tim Rabu, 14 Agustus 2024 melaksanakan Kegiatan penerbitan rekomendasi perizinan perikanan budidaya yang bertujuan untuk memberikan legalitas kepada para pelaku usaha budidaya ikan.
Dengan adanya rekomendasi ini, para pembudidaya ikan salah satu nya Kelompok Pembudidaya Ikan Sumber Rezeki yang beralamat di Desa Parit Bugis Kecamatan Segedong Kabupaten Mempawah dan Kelompok Pembudidaya Ikan Purun Agro Lestari yang beralamat di Desa Sungai Purun Besar Kecamatan Segedong Kabupaten Mempawah, dapat menjalankan usahanya secara sah dan terjamin keberlanjutannya.
Proses penerbitan rekomendasi ini melibatkan verifikasi terhadap kelengkapan persyaratan administrasi, serta survei lapangan untuk memastikan kesesuaian lokasi budidaya dengan peraturan yang berlaku. Melalui penerbitan rekomendasi, kami melakukan evaluasi terhadap rencana usaha pembudidaya, mulai dari jenis ikan yang akan dibudidayakan, kapasitas produksi, hingga pengelolaan limbah. Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa kegiatan budidaya perikanan tersebut berkelanjutan dan ramah lingkungan. Dalam kegiatan tersebut dihadiri oleh Penyuluh Perikanan serta Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan Kab.Mempawah. (14/8/2024)


